Kamis, 01 April 2010

Daerah Sadar HAM



Sebuah kebanggaan, dari 500-an kabupaten dan Kota di Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ditetapkan sebagai daerah sadar HAM oleh Kementrian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM) RI.

Ditetapkannya Gorontalo Utara sebagai daerah sadar HAM tak terlepas dari program pemerintah daerah dibawah kendali Bupati Rusli Habibie dan Wabub Indra Yasin, yang telah mengakomodir hak-hak asasi masyarakat yang dikemas dalam Program Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) yang telah berhasil mewujudkan suatu tatanan pemerintahan yang baik dan mampu memenuhi perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga sesuai amanah Undang-undang Dasar 1945, sedikitnya ada 10 indikator pemenuhan terhadap HAM yang berhasil diwujudkan pemerintahan Rusli Habibie yakni perencanaan pembangunan telah mampu mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, pembangunan Rumah layak huni (Mahyani) bagi warga miskin, Program KTP dan Kartu Keluarga Gratis, Program Jamkesda dan pengobatan gratis disetiap desa hingga ke pelosok yang menyentuh lapisan masyarakat miskin, program pembukaan akses jalan yang memberi peluang bagi rakyat untuk berusaha, memberikan beasiswa bagi guru dan siswa-calon mahasiswa dengan menggunakan dana APBD hingga menjadi sarjana. Tahun 2010 ini saja misalnya Pemerintah merogoh kocek APBD senilai Rp. 1,4 milyar lebih untuk beasiswa yang diberikan kepada generasi muda Gorut mengikuti pendidikan di berbagai perguruan Tinggi di Gorontalo termasuk di Fakultas Kedokteran UNG yang tahun ini mulai menerima mahasiswa baru. Keseluruhan Program-program yang bersumber dari nilai-nilai Gerbang Emas inilah yang menghantarkan Kabupaten Gorontalo Utara mendapat penghargaan dari Kementrian Depkum dan HAM RI sebagai daerah sadar hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar